SULTENG.SIN.CO.ID – Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama tengah menyusun Modul Penguatan Ekoteologi. Modul ini akan menjadi acuan pelaksanaan pelatihan penguatan ekoteologi di Kementerian Agama. Modul ini disusun agar proses pengembangan kompetensi memiliki rujukan yang seragam.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama tentang penguatan ekoteologi sebagai upaya mengharmoniskan hubungan manusia dan alam. Penguatan ekoteologi juga diarahkan untuk membangun kesadaran ekologis sehingga mendorong tindakan nyata dan berdampak dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keberhasilan modul tidak diukur dari selesainya penyusunan dokumen, tetapi dari sejauh mana gagasan ekoteologi mampu dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ukuran keberhasilannya bukan sekadar modul dilahirkan, tetapi bagaimana konsep ekoteologi dapat dipelajari oleh semua pihak dan menjadi rujukan bersama dalam pengembangan kompetensi,” ujarnya di Ciputat, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, nilai-nilai keagamaan dipadukan dengan kesadaran ekologis agar peserta tidak hanya memahami hubungan manusia dengan alam secara rasional, tetapi juga membangun penghayatan yang mendorong tindakan nyata.
Kaban Dhani, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa pendekatan penguatan ekoteologi tersebut bertumpu pada tiga unsur, yakni head, heart, dan hand. “Pengetahuan membentuk cara berpikir, penghayatan menguatkan kesadaran batin, sedangkan tindakan menjadi wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan” terangnya.
“Ilmu harus mampu menggerakkan tangan untuk berbuat, mulai dari pengurangan sampah, mengurangi penggunaan plastik, hingga penanaman pohon sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai agama,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Kaban Dhani mengapresiasi tim penyusun yang telah menuntaskan modul sebagai bagian dari penguatan program prioritas Kementerian Agama. “Karya tersebut akan bermakna apabila terus diteruskan dan disebarluaskan melalui para fasilitator di berbagai satuan kerja,” pungkasnya.
Sekretaris BMBPSDM Wawan Djunaedi menjelaskan bahwa modul telah disusun dalam 11 bagian dan memperoleh penyempurnaan melalui masukan para ahli sebelum memasuki tahap uji coba. Menurutnya, pelatihan tidak diarahkan sekadar melahirkan pegiat ekologi, tetapi membentuk aktivis ekoteologi yang mampu mengintegrasikan kepedulian lingkungan dengan nilai-nilai agama dalam praktik keseharian.
“Setelah uji coba, para widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan akan mendapatkan penguatan sebagai fasilitator agar implementasi modul berjalan konsisten di seluruh satuan pendidikan dan pelatihan Kementerian Agama,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, sosialisasi modul menjadi bagian dari tahapan untuk membawa ekoteologi ke ruang pembelajaran sekaligus membangun jejaring fasilitator di berbagai satuan kerja.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun jejaring fasilitator yang akan membawa semangat ekoteologi ke ruang-ruang pembelajaran, sekaligus mengubah nilai keagamaan menjadi budaya kerja yang berdampak bagi lingkungan,” tegas Wawan.
Sosialisasi Modul Penguatan Ekoteologi berlangsung selama tiga hari, 28–30 September 2026, di Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB), Ciputat. Kegiatan diikuti para kepala pusat pengembangan kompetensi, kepala balai diklat keagamaan, kepala loka diklat keagamaan, serta widyaiswara BMBPSDM secara daring untuk memantapkan pemahaman terhadap modul yang telah difinalisasi.(***)











