oleh

Satu Pegawai Inspektorat Kota Serang Dinyatakan Positif Covid-19

SERANG – Kantor Inspektorat Kota Serang ditutup sementara lantaran salah satu pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Salah seorang pegawai Inspektorat Kota Serang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, terdapat satu rekannya yang positif Covid-19.

“Iya orangnya udah dirawat,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan, sejak diketahui ada pegawai yang positif, maka kantor Inspektorat Kota Serang disemprot menggunakan disinfektan pada siang hari ini.

Baca Juga  PTM Terbatas di Batang dilakukan Pengawasan Intensif Mutlak

Saksikan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten di Banten Raya Channel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W Hari Pamungkas membenarkan,a ada satu pegawai Inspektorat Kota Serang yang positif Covid-19. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed