oleh

Satu Pegawai Inspektorat Kota Serang Dinyatakan Positif Covid-19

SERANG – Kantor Inspektorat Kota Serang ditutup sementara lantaran salah satu pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Salah seorang pegawai Inspektorat Kota Serang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan, terdapat satu rekannya yang positif Covid-19.

“Iya orangnya udah dirawat,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan, sejak diketahui ada pegawai yang positif, maka kantor Inspektorat Kota Serang disemprot menggunakan disinfektan pada siang hari ini.

Baca Juga  PDI-P Puji KSAD Dudung Terima Dua Penghargaan dari Angkatan Darat Singapura

Saksikan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten di Banten Raya Channel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W Hari Pamungkas membenarkan,a ada satu pegawai Inspektorat Kota Serang yang positif Covid-19. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed