Deprecated: Creation of dynamic property Newkarma_Core_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/u945520211/domains/sin.co.id/public_html/sulteng/assets/plugins/newkarma-core/lib/breadcrumbs.php on line 87
oleh

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

SULTENG.SIN.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.

“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujar Bima dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga  Sekjen Gerindra soal Sandi Pindah Partai: Mungkin Tergoda Survei Politik

Bima menilai penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak. Menurut data yang ia paparkan, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Ia kemudian menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran. Bima juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

Baca Juga  Sinergi Diskominfosantik, Polda Sulteng dan Tribun Palu.com Perkuat Kapasitas PPID Melalui Pelatihan Fotografi dan Editing Video

“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Berkomitmen Jaga Kebhinekaan dan Persatuan Bangsa

“Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.(***)

News Feed