oleh

Sudin Nakertransgi Jakut Adakan Pelatihan Mengemudi Angkatan VIII

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara menggelar pelatihan mengemudi dan pemberian surat izin mengemudi (SIM) A angkatan VIII tahun 2022. Kegiatan ini diikuti 100 peserta.

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinariyanti mengatakan, kegiatan ini gratis dan diikuti perwakilan warga dari enam kecamatan di Jakarta Utara. Rencananya, pelatihan akan berlangsung selama 12 hari.

Baca Juga  UMJ Siap Berikan Beasiswa Bagi Peraih Medali Olimpiade

“Hari ini merupakan pembukaan kegiatan pelatihan angkatan VIII. Jumlah peserta pelatihan sebanyak 100 orang,” ujar Noviar, Selasa (18/10).

Dikatakan Noviar, kegiatan pelatihan mengemudi tahun 2022 dilaksanakan secara bertahap sejak Juli lalu. Setiap angkatan pelatihan diikuti sebanyak 100 peserta.

Selain diberikan materi aturan lalu lintas, teori menyetir efisien, pengenalan kondisi kendaraan dan keselamatan berkendara, peserta juga diberikan pelatihan lapangan. Setelahnya mereka akan mengikuti ujian SIM A.

Baca Juga  Puncak acara Kilau Digital Permata Flobamora

Melansir beritajakarta.id, kegiatan pelatihan bertujuan memberikan keahlian agar peserta memiliki kemampuan mengemudi dan bisa memiliki SIM A. Nantinya, keahlian dan SIM A yang didapat diharapkan bisa menjadi bekal peserta pelatihan mencari kerja atau membuka usaha sendiri.

“Bisa saja dia menjadi sopir perusahan, pribadi atau angkutan umum. Atau bisa saja dia usaha sendiri menjadi sopir taksi online,” tandasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Kini Tanaman Anggrek Hiasi Kecamatan Pasar Rebo

News Feed