oleh

Sudin Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu Lepaskan Cincin dari Jari Balita di Pulau Lancang

Jakarta – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil melepaskan cincin dari jari balita berusia tiga tahun bernama Suci, warga RT 02/02, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, laporan diterima petugas pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Temui Ketum PP Muhammadiyah, Bawa Pesan Prabowo

“Orang tua balita itu meminta kami membantu melepaskan cincin di jari putrinya. Alhamdulillah, dengan penuh kehati-hatian dan kesabaran personel kami berhasil melepaskan cincin dari jari Suci,” ujarnya dikutip beritajakarta.id, Jumat (24/12/2021).

Sementara itu, orang tua Suci, Ety Sanjaya (30) mengucapkan terima kasih kepada petugas yang dengan sigap membantu melepaskan cincin di jari putrinya yang sulit dilepas meski sudah dicoba berulang kali.

Baca Juga  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.

“Terima kasih kepada petugas, sangat lega rasanya cincin di jari anak saya sudah berhasil dilepas,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed