oleh

PTM di Kabupaten Kendal Telah Diberlakukan 100 Persen

KENDAL – Masuk level I PPKM, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kendal telah diberlakukan 100 persen. Namun, pelaksanaannya terus dimonitoring, termasuk melalui tes antigen secara acak.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, izin PTM 100 persen diberlakukan dengan syarat seluruh murid telah divaksin, dan penerapan protokol kesehatan masih tetap harus diberlakukan.

Ditegaskan, pelaksanaan PTM tetap akan diawasi dengan melakukan test antigen secara acak di beberapa sekolah, sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19.

Baca Juga  KKP Bangun Pelindung Pantai di Lombok Timur Demi Cegah Rob dan Abrasi

“Syarat utama untuk diperbolehkan, kita wajibkan 100 persen murid sudah tervaksin terlebih dahulu. Kalau ada yang belum, tentu PTM belum kita beri izin untuk 100 persen. Kemudian kita juga selalu awasi dan monitoring perkembangannya,” ujar Dico, saat melakukan monitoring pelaksanaan PTM di SDN 1 dan SMPN 1 Pageruyung, Rabu (19/1/2022).

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan pihak sekolah dan para siswa agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Habib Umar Alhamid Dan Warga Banten Tanggapi Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman

Melansir jatengprov.go.id, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen sudah dilakukan di semua tingkatan SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan.

“Pelaksanaan PTM ini sudah kita berlakukan di semua tingkatan, namun untuk tingkat PAUD baru 99 persen, atau kurang tujuh PAUD yang belum kami berikan izin,” jelas Wahyu.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Jadilah Kader yang Menentukan Kemenangan Prabowo di Pilpres

Terkait waktu belajar, Wahyu menjelaskan, beberapa sekolah masih menerapkan pembagian waktu belajar (sif). Hal itu telah dikomunikasikan dengan pihak pengawas. (*/cr1)

News Feed