oleh

Polda Sulteng Blokir Jalan di Parigi Moutong

Parigi Moutong – Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan Update perkembangan Penanganan Terkait dengan Pemblokiran jalan di Kecamatan Tinombo Selatan Pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan tim forensik sudah Pemblokiran di Tinombu Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Polda Sulteng sudah Olah TKP dengan menurunkan tim Inafis Ditreskrimum dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan sampel dari 20 pucuk senjata api.

Baca Juga  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

“Dari masing- masing senjata ini diambil senjata 3 Proyektil, jadi total sampel berjumlah 60 proyektil,” terang Kabid Humas Polda Sulteng, dilansir polri.go.id.

Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut jajaran Polda Jateng sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) dikarenakan perbuatan pidana sudah terbukti akan tetapi untuk tersangka masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga  Muzani: Kekuasaan Harus Digunakan untuk Penuhi Hak Dasar Rakyat

“Barang bukti diamankan antara lain 1 proyektil dengan 3 selongsong yang terdiri rep senjata jenis Rev, HS dan gas air mata yang sudah dibawa ke Laboratorium,” tutup Perwira Menengah Polda Sulteng. (*/cr1)

News Feed