oleh

Malang Resmi Terapkan PPKM Darurat

MALANG – Kabupaten Malang resmi menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai digelar hari ini, Sabtu 1 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini demi mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono dalam sambutannya di rapat koordinasi (Rakor). Mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap fokus dan serius menerapkan anjuran pemerintah (PPKM Darurat) tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Apresiasi Jateng yang Mobilitas Warganya Mengalami Penurunan

“Kapolsek agar dukung RTaktif sebagai gugus tugas paling terdepan karena tugas kita yg utama adalah menyelamatkan nyawa,” kata Bagoes, Sabtu (3/7/2021).

Bagoes juga mengajak para pemangku kebijakan yang tegabung dalam Satgas Covid, untuk terus bekerjasama dan serius menangani penyebaran virus berbahaya tersebut.

“Sudah banyak korban berjatuhan. Maka kita harus bekerjasama dan kompak mengatasinya agar tak jatuh korban jiwa,” ujar Bagoes. (*/cr1)

Baca Juga  Konferda V GOPTKI Tahun 2023, Resmi Digelar.

Sumber: humas.polri.go.id

News Feed