oleh

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan dan Cegah Korupsi

SULTENG.SIN.CO.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang diselenggarakan sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Bertempat, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, (29/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina.

Baca Juga  401 ASN di Tapos Lakukan Cek Kesehatan

Mengawali sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pertanahan.

“Hari ini KPK dan ATR/BPN memberikan kesempatan kepada kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.” Ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, sektor pertanahan merupakan salah satu bidang yang paling strategis karena hampir seluruh konflik yang terjadi di daerah berawal dari persoalan lahan. Oleh sebab itu, pelayanan pertanahan harus menjadi perhatian bersama agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Hampir segala konflik di republik ini bermula dari persoalan pertanahan. Karena itu, tata kelola pelayanan pertanahan harus terus kita perbaiki agar kepastian hukum dan rasa keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat.” Ujarnya.

Baca Juga  Survei LSI : Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Turun Dibawah 50 Persen

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya masih banyak aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat, tingginya konflik lahan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, serta perlunya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih transparan.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor utama dalam menarik investasi. Tanpa adanya kepastian lahan, berbagai rencana investasi akan sulit terealisasi.

“Apapun investasi yang akan masuk, apabila bermasalah dengan persoalan pertanahan, pasti akan menunda investasi di daerah tersebut.” Tambahnya.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh kepala daerah menjadikan persoalan pertanahan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia juga mendorong agar Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lebih dioptimalkan dalam menyelesaikan konflik agraria.

Selain penataan aset daerah, Gubernur menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan pertanahan, transparansi pelayanan, serta penguatan pengawasan internal untuk menutup ruang terjadinya pungutan liar dan tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Pemerintah Bersama TNI-Polres Distribusikan Paket Obat dan Vitamin Kepada Warga Isoman

“Mari kita bekerja sesuai aturan, menolak segala bentuk yang mencederai pelayanan kepada masyarakat, serta bekerja secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.” Tegas gubernur.

Melalui forum tersebut, Gubernur juga mengusulkan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, penambahan kuota program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat, percepatan penyusunan RDTR, serta penguatan integrasi sistem pelayanan pertanahan dan perizinan berbasis elektronik agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap terus mendapatkan pembinaan agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.” Tutup Gubernur Sulawesi Tengah.

News Feed