Site icon SIN Sulteng

Fakultas Teknik Dorong Dosen Amankan Karya Inovatif melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

SULTENG.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui partisipasinya sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Registrasi Paten yang diselenggarakan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, di Ruang Senat Fakultas Teknik UNTAD, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diikuti para dosen Fakultas Teknik tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penyusunan dokumen paten serta proses registrasi Kekayaan Intelektual, sehingga hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan sivitas akademika memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

Mewakili Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Dian Hayati, Pemeriksa Paten Ahli Madya Bidang Elektro, menyampaikan materi mengenai Prosedur Registrasi Paten dan Pemeriksaan Permohonan Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selain memberikan pemaparan mengenai kebijakan, persyaratan, dan tahapan pendaftaran paten, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pendampingan penyusunan dokumen paten bagi para peserta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya berbagai inovasi yang memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Hasil penelitian yang inovatif perlu memperoleh perlindungan paten agar memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah hasil riset, serta mendorong hilirisasi teknologi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas sivitas akademika di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kami berkomitmen mendampingi para peneliti dan akademisi agar semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan paten sekaligus memperkuat daya saing inovasi daerah di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari Universitas Tadulako yang berhasil didaftarkan sebagai paten, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjadi motor penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Exit mobile version