oleh

DWP Kota Pekanbaru dengan Perajin Tenun Jalin Kerjasama

PEKANBARU – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan perajin tenun Kota Pekanbaru, Kamis (13/1/2022). Kegiatan berlangsung dalam sosialisasi Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dan Hak Kekayaan Intelektual.

“Kita sudah lakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan seluruh perajin tentu di Kota Pekanbaru,” jelasnya Ketua DWP Kota Pekanbaru, Fitriyani Jamil usai kegiatan.

Baca Juga  Sudah Diputuskan, KLB PSSI jatim 2021 digelar

Menurutnya, para anggota DWP Kota Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dan Hak Kekayaan Intelektual. Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Kebudayaaan Provinsi Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau.

Dirinya menyebut bahwa pada 8 Januari 2022 lalu DWP Kota Pekanbaru sudah mendaftarkan Tenun Perahu Anak Dagang sebagai terdata pencatatan hak cipta di Kemenkumham RI.

Baca Juga  Perkumpulan Urang Banten (PUB) Rancang Lembaga Masyarakat Adat Banten

Fitri berharap dengan pencatatan dan perlindungan tenun ini berkembang sebagai produk khas Kota Pekanbaru. Ia menyebut hal ini menjadi satu cara bermitra dengan UMKM di Kota Pekanbaru.

“Kita berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi para perajin tenun bisa menambah wawasan dan ilmu,” paparnya, dikutip pekanbaru.go.id.

Dirinya mengatakan bahwa kerjasama ini bentuk upaya memasarkan tenun dari para perajin. Mereka menyebut para perajin tidak perlu khawatir dengan pemasaran produknya. (*/cr1)

Baca Juga  Ketua Fraksi Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

News Feed