oleh

Diskes Kota Pekanbaru Tetap Bina dan Awasi Depot Air Minum

PEKANBARU – Saat ini lebih kurang 700 depot air minum isi ulang beroperasi di Kota Pekanbaru. Ratusan depot air minum ini tetap dalam pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi, Kamis (16/12) menyebutkan, pembinaan dan pengawasan dilakukan bukan hanya oleh Diskes saja, namun juga oleh beberapa instansi terkait lainnya

Baca Juga  TP PKK Magelang Canangkan Pekan IVA Test dan Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks

“Depot air minum ini bukan hanya menjadi binaan atau pengawasan Dinas Kesehatan, tetapi melibatkan beberapa, seperti DPMPTSP, Disperindag, dan DLHK,” ujar Zaini Rizaldi.

“Kalau kami, kami tetap melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan  yaitu dengan turun secara acak untuk uji petik kebeberapa tempat  sekaligus melihat proses kerja mereka (pengusaha depot air minum) sekaligus menanyakan izin operasional mereka,” terangnya, dilansir pekanbaru.go.id.

Menurut aturan dikatakan Zaini, setiap depot air minum isi ulang wajib melakukan pemeriksaan sampel air setiap bulannya.

Baca Juga  Raja Rote Temui Ganjar Sampaikan Terima Kasih Telah Jaga Warga NTT

“Menurut SOP nya setiap air minum itu wajib diperiksa setiap bulan. Itu yang kita lakukan, baik melalui Puskesmas yang turun secara langsung atau petugas dari Dinas Kesehatan yang turun memeriksa dan mengontrol, apakah memang sampel yang diberikan itu memang rutin diperiksakan di laboratotium air kita yang ada di Simpang Tiga,” jelas Zaini.

Baca Juga  Jelang Libur Nataru, Pemprov Jateng Himbau Warga untuk Tetap Siaga Bencana

Jika didapati kualitas air tidak memenuhi syarat, ditegaskan Zaini, pihaknya akan menutup depot air yang bersangkutan.

“Ketika nanti misalnya disana didapati kualitas airnya tidak memenuhi syarat, dia langsung kita tutup, stop.” (*/cr1)

News Feed