JEPARA – Surat rekomendasi naskah akademik Ratu Kalinyamat, untuk pengusulan gelar pahlawan nasional telah ditandatangani Bupati Jepara Dian Kristiandi di kantornya, Kamis (13/1/2022).
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pakar yang sudah menyelesaikan tugasnya, juga Yayasan Dharma Bakti Lestari yang sudah melaksanakan sejak awal proses penyusunan naskah akademik Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional,” kata Andi, sapaan akrabnya.
Disampaikan, tidak hanya pemerintah pusat yang akan memberikan gelar pahlawan nasional, tapi warga masyarat pun juga harus ikut meneladani sosok Ratu Kalinyamat. Mulai dari kehidupan masyarakatnya, keberaniannya, hingga sifat-sifat keibuan yang dimiliki.
“Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa,” ungkapnya, dilansir jatengprov.go.id.
Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat Prof Ratno Lukito menyampaikan, setelah naskah akademik ditandatangani bupati, akan diajukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Disampaikan, penelitian naskah akademik Ratu Kalinyamat tersebut sudah dimulai sejak 2018. Setelah dilakukan kajian akademik, naskah tersebut diberikan judul Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579.
Naskah akademik tersebut, lanjutnya, ditulis dengan mendasarkan riset kualitatif yang melibatkan sejarawan, arkeolog, arsiparis juga para akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan University of Porto, Portugal. Tim pakar juga berhasil menemukan delapan sumber primer dari Portugal.
“Sumber primer inilah, yang memperkuat bukti-bukti ketokohan Ratu Kalinyamat sebagai perintis antikolonialisme pada masanya,” kata dia. (*/cr1)