SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo meyambangi kediaman Ngatmi (70th) warga Dukuh Tengklik RT 3/7, Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, Rabu (25/8/2021). Kedatangannya kali ini untuk memberikan bantuan bedah rumah milik Ngatmi yang tidak layak huni.
“Hari ini bersama Baznas menyampaikan bantuan biaya bedah rumah milik warga di Desa Manisharjo, Bendosari,” terang Bupati.
Sebelumnya, Etik Suryani telah menerima laporan dari Camat Bendosari, jika ada warganya yang membutuhkan bantuan terkait kondisi rumah yang belum layak huni.
“Untuk itu, Baznas pun melakukan survei dan memang benar rumah Ngatmi butuh perbaikan karena masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujarnya.
Bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta, digunakan untuk memperbaiki rumah Ngatmi tersebut. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik memperbaiki rumah sehingga menjadi rumah layak huni.
Etik Suryani juga mengatakan Pemkab Sukoharjo akan memberikan bantuan untuk masyarakat yang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan rehab RTLH.
“Selama ini program rehab RTLH terus berjalan tiap tahun dengan sumber pembiayaan pemerintah pusat, provinsi maupun daerah,” pungkasnya,
Rumah Ngatmi sendiri masuk kategori tidak layak huni karena masih berlantai tanah, berdinding anyaman bambu dan tidak memiliki ventilasi yang baik. Bahkan, rumah tersebut tidak memiliki fasilitas MCK sendiri. (*/cr1)
Sumber: jatengprov.go.id