PEKANBARU – Berbagai upaya terus dilakukan pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekanbaru dalam membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Baik melalui bantuan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun instansi lainnya.
Pada tahun ini, sebanyak 4.593 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, masing-masing sebesar Rp 1.200.000. Bantuan langsung di transfer ke rekening masing-masing pelaku UMKM.
“Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kota Pekanbaru, khususnya bagi pelaku UMKM, alhamdulillah Pemerintah Kota sudah banyak memberikan bantuan ke pelaku UMKM. Walaupun anggarannya bukan anggaran APBD kota, tapi pemerintah kota memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan, dan bantuan itu ada dari APBN dan APBD provinsi,” terang Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekanbaru, Dr. H. Irdrus, S.Ag., M.Ag, Senin (6/9).
“Untuk APBD provinsi, alhamdulillah kita diberikan kuota oleh provinsi sebanyak 4.593 pelaku UMKM di 2021. Besaran bantuan sama dengan (bantuan) pusat, yakni sebesar Rp 1.200.000. Dengan syarat mereka belum mendapatkan bantuan pusat atau BPUM,” ujar Idrus.
Lanjut Idrus, total pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan di Provinsi Riau dikatakan Idrus sebanyak 20 ribu lebih.
“Provinsi ada kuota lebih kurang sebanyak 20.800 pelaku UMKM yang akan dibantu. Ini se Riau. Dari 20.800 lebih itu, Pekanbaru mendapatkan kuota sebanyak 4.593 pelaku UMKM,” kata Idrus.(*/cr1)
Sumber: pekanbaru.go.id